KPK Dalami Laporan PPATK Terkait Perputaran Uang Rp80,1 Triliun pada Pemilu 2024

Surat suara Pemilu 2024/Net
Surat suara Pemilu 2024/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK akan mendalami laporan itu, termasuk soal aliran dana Pemilu 2024.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, sejak 1 Januari hingga 28 Juni 2024, KPK telah menerima 39 LHA dari PPATK.

"Terdiri dari 7 atas inisiatif PPATK untuk didalami dan dipelajari KPK, 15 diberikan atas inisiatif PPATK untuk membantu penanganan kasus yang sedang berjalan di KPK, dan 17 diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik," kata Tessa, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).

KPK juga mengapresiasi kerjasama dan bantuan yang diberikan PPATK, serta berharap kerjasama bisa terus ditingkatkan, terutama mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang.

"Sedangkan LHA PPATK terkait aliran dana Pemilu 2024 saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak PPATK, dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi itu," pungkasnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6), PPATK membeberkan perputaran dana terkait Pemilu mencapai Rp80.117.675.256.064 (Rp80,1 triliun), sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news