Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi anti korupsi dalam pengelolaan pajak daerah di Graha Sawunggaling, kompleks gedung Pemkot Surabaya.
- Wujud Apresiasi untuk Pelanggan Setia, Miyako Beri Hadiah Umroh Gratis
- Tingkatkan Sinergitas TNI Polri, Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Dankodiklatal
- Batik Tulis dan Ecoprint Kreasi Persit Kartika Chandra Kirana PD V Brawijaya Tampil di Program Persit Bisa
Pertemuan itu diawali dengan sosialisasi perpajakan dan landasan hukum yang mewajibkan bayar pajak bagi pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir, dan pengusaha hiburan. Bahkan, pada saat itu disosialisasikan tentang tata cara pelaporan pajak melalui sistem android bernama aplikasi Surabaya Tax.
"Selama 8 tahun saya jadi wali kota, kurang lebih 265,86 kilometer jalan baru saya bangun, jalan baru lho Pak. Itu semua uangnya pemkot. Ada pula 256 kilometer lebih saluran yang kami bangun. Makanya kemudian tidak banjir,†kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita , beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Risma meminta para pengusaha itu untuk tidak khawatir karena membayar pajak kepada Pemkot Surabaya. Sebab, Risma menjamin pajak yang dibayarkan itu akan dipergunakan sebaik mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bayarkan pajak Bapak-Ibu sekalian, Insyallah kami amanah. Saya selalu cek setiap rupiah yang saya gunakan. Boleh dicek itu,†tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan para pengusaha itu sengaja dikumpulkan untuk memberitahukan bahwa KPK dengan Pemkot Surabaya sudah menjalin kerjasama untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pendapatan dalam pajak restoran, hotel, parkir dan hiburan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mentaati semua aturan, mulai dari mendaftarkan sebagai wajib pajak, taat melaporkan dan taat membayar dan yang lainnya, termasuk mengurus ijinnya,†kata Asep.
Ia menjelaskan, untuk mencapai optimalisasi pendapatan daerah ini, maka Pemkot Surabaya membantu mempermudah pelaporannya. Salah satunya dengan sistem android berupa Surabaya Tax dan sudah disosialisasikan sebelumnya.
"Sedangkan KPK memastikan semua sistem itu jalan, tidak ada kebocoran, tidak ada praktek pemerasan, suap, gratifikasi atau KKN antara misalnya pengusaha dan petugas pajak. Jika ada pajak-pajak yang masih tertunda, kita akan dorong untuk dilunasi tunggakannya,†katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diskoperindag Gresik Temukan Permainan Harga Minyak Goreng di Retail Modern
- Komisi A Minta Inspektorat Turun Periksa Proyek Box Culver Jl Kapasari I Surabaya
- Semarak HJKS ke 729, Pemkot Gelar MTQ Piala Wali Kota Surabaya