Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi adegan penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Jumat dinihari (7/2).
- Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga Tuban
- Diduga Terlibat Tambang Ilegal, Brigjen Pipit Rismanto Harus Dicopot
- Usai Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polri Kembali Periksa Tiga Saksi
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sangat mendorong penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus penyerangan tersebut.
"Saya kira begini terkait dengan hari ini kita tahu ada rekontruksi perkara mas Novel dari KPK sekali lagi tetap mendorong dari teman-teman penyidik di kepolisian agar harapannya bisa mengembangkan lebih lanjut," ucap Ali Fikri kepada wartawan dilansir Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.
Bahkan, KPK kata Ali, sangat berharap Kepolisian mengusut tuntas aktor intelektual terhadap penyiraman air keras tersebut.
"Namun demikian, tentu seperti berkas rekontruksi itu menjadi kewenangan penyidik di Kepolisian. KPK hanya bisa mendorong perkara penanganan perkara yang bisa segera diselesaikan secara tuntas dan sampai pada aktor intelektual dibalik itu semua siapa jadi tidak berhenti pada orang yang kita tau ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK dan PPATK Sepakat Perkuat Sinergi Berantas Korupsi
- KPK Tahan Politikus PKB Reyna Usman dalam Kasus Korupsi Kemnaker
- Ada yang Bawa Sajam, Puluhan Anggota Gangster Diamankan Saat Hendak Tawuran di Surabaya Barat