Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mendalami dugaan kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharo Monoarfa.
- ITS Raih Penghargaan Indonesia’s SDGs Action 2023
- Komisi II DPR RI Sepakat Bentuk Panja Bahas Revisi UU IKN
- Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Terbaik dari Bappenas RI
Desakan itu disampaikan Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) saat menggelar aksi demo di depan kantor KPK di Bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang (8/7).
“Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” kata Koordinator Aksi Kurnia Septian dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Dugaan kasus gratifikasi itu terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020, yang hingga kini mengambang tanpa penjelasan.
Selain itu, kata Kurnia, KPK juga harus mendalami bertambahnya harta Suharso sebagai pejabat negara di tahun 2021. Setidaknya, harta Suharso bertambah Rp 3,2 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Suharso pada 2020 sebesar Rp 69.793.308.036. Sementara pada 2021, naik menjadi sebesar Rp 73.064.251.480.
Kurnia menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan aksi lebih masif lagi. Bahkan, bukan tidak mungkin akan dilanjutkan dengan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Suharso.
“Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto