Sehubungan perayaan Hari Natal 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para keluarga tahanan mengunjungi secara daring.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Catatan KPK, ada 11 tahanan di rumah tahanan cabang KPK yang merayakan natal.
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Untuk kegiatan ibadah natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sedangkan untuk antrean pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
"Selain itu, saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," demikian kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/12).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto