Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan tersangka Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.
- Gantikan Sahat Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Istu Hari Subagio Kawal Berbagai Program Prioritas
- KPK Amankan Bukti Dokumen dan Elektronik di Rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim
- Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 7,8 Triliun, Bocor 30 Persen Masuk Kantong Sahat dan Kroni
Hal ini disampaikan aktivis anti korupsi, Moch. Trijanto menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dan kantor Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, rumah Pj Sekda Provinsi Jatim, dan rumah Kepala Bappeda Jatim.
"Tangkap semua koruptor hibah di Pemprov Jatim," tegas Trijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/1).
Dikatakan Trijanto, KPK harus konsisten dalam menegakkan hukum. Tidak peduli apakah mereka anggota dewan maupun pejabat. Pasalnya, yang namanya korupsi telah merugikan rakyat.
"Siapapun yang terlibat maling uang rakyat harus bertanggung jawab di depan hukum. Tidak pandang bulu," tuturnya.
Saat ini, lanjut Trijanto, adalah momentum paling tepat untuk bersih-bersih Jawa Timur dari bahaya laten korupsi.
"Ingat korupsi adalah musuh bersama rakyat, maka harus dilawan secara bersama-sama juga," tutupnya.
Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi termasuk di rumah kediaman Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan mengamankan barang bukti dokumen dan elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Komisi E DPRD Jatim Kawal Nasib Kontraktor Proyek SMK Rp 171 Miliar yang Belum Dibayar, Diduga Penipuan
- Prabowo Hapus Kuota Impor, Ra Huda Ingatkan Nasib Petani Garam Madura