Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa satu orang saksi dalam dugaan korupsi gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
Pemeriksaan oleh lembaga anti rasuah tersebut buntut dari terendusnya dugaan korupsi pembangunan gedung megah tujuh lantai itu yang menelan anggaran daerah hingga Rp151 Miliar.
Pemeriksaan Muaropah sebagai saksi, lanjut Ali, bukan kali pertama dilakukan pihaknya dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi yang mewarnai pembangunan gedung tersebut.
Sebelumnya, pada Oktober 2023 lalu, KPK telah lebih dulu memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi selama 8 jam di gedung Merah Putih dengan berstatus sebagai saksi.
Penyertaan Bupati Yuhronur dalam daftar penyidikan, kata dia, agar pihaknya mendapatkan keterangan lebih mendalam. Hal itu sebab di era gedung Pemkab dibangun, Bupati yang akrab disapa Yess Bro itu, menjabat sebagai Skretaris Daerah (Sekda).
"Sat itu saksi masih menjabat Sekda Pemkab Lamongan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto