Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/8).
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.42 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Dengan tangan diborgol, Maming yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini berjalan bersama dengan tahanan KPK lainnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 tanpa merespons pertanyaan wartawan.
"Iya mas, (diperiksa) sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL.
Pada Senin kemarin (29/8), KPK juga memeriksa adik Maming, Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan.
Saksi Rois yang juga sebelumnya dicegah ke luar negeri oleh KPK ini, hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka Maming dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto