Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Penggeledahan yang dilakukan penyidik pada hari ini, Senin (11/1) dilakukan di dua lokasi.
"Hari ini tim penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi yaitu di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan kota Batu dan Dinas BPKAD Kota Batu, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/1).
Pada penggeledahan kali ini kata Ali, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.
"Berikutnya dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan," pungkas Ali.
Penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Diantaranya, Kantor Walikota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu pada Jumat (8/1).
Selanjutnya di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi; Dinas Penanggulangan Kebakaran; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pada Kamis (7/1).
Kemudian, di kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata pada Rabu (6/1).
Penyidik KPK sendiri saat ini tengah melakukan penyidikan terkait perkara gratifikasi yang merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto