Masih ada saja
wakil rakyat dan pejabat negara bermain-main dengan Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN). Padahal pemerintah sudah mencanangkan sistem e-panning
e-budgeting.
- Sah! 49 Peraturan Pelaksana UU Ciptaker Diundangkan, Ini Daftarnya
- KPK Resmi Tahan Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo
- KPK Pastikan Buka Kemungkinan Jerat Mardani H Maming Tersangka TPPU
Demikian keprihatinan Ketua KPK Agus Rahardjo, didasari ditangkapnya Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono dalam operasi tangkap tangan KPK, Jumat (4/5).
Menurutnya program yang digagagas Presiden Joko Widodo saat kampanye ini bertujuan baik agar anggaran biaya transparan.
"Idealnya kalau semua transparan tidak ada lobi-lobi lagi. Karena daerah tahu rakyat tahu dari awal DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) berapa, dana bagi hasil berapa dan kalau dalam perjalanan ada APBN-P jauh-jauh hari diinformasikan oleh pemerintah pusat," ujarnya saat konfrensi pers di gedung KPK, Sabtu (5/5).
Lebih lanjut Agus juga menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan pembahasan APBN-P. Padahal dalam APBN-P tidak ada perubahan yang signifikan.
Menurut Agus, dimanfaatkannya pambahasan APBN-P membuktikan sistem transparansi masih kurang.
"Jadi terjadi lobi dan sifatnya tersembunyi diberi sesuatu kepada yang berkuasa mengurus. Kejadiannya seperti sehingga yang kami lakukan penangkapan di Halim," ujar Agus.
Seperti diketahui, Amin ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Pasca OTT, KPK menetapkan Amin dan tiga pihak lainnya sebagai tersangka suap. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang Rp400juta yang diduga bagian dari komitmen fee sebesar 7persen atau sekitar Rp1,7miliar dari dua proyek Pemkab Sumedang dengan anggaran Rp25 miliar.
Adapun tiga pihak lain yakni Eka Kamaluddin selaku swasta atau perantara, Yaya Purnomo selaku Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan serta Ahmad Ghiast selaku pihak swasta. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penuntutan Kasus Suami Pukul Istri di Bojonegoro Akan Dihentikan, Kajati Jatim: Sedang Kami Ajukan ke Jampidum
- Ada 3 Kerawanan Terkait Pengamanan Nataru 2022 di Jalur Pantura
- KPK: Lembaga Pemerintah Rentan Korupsi