Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ke tahap penyidikan. Namun, detail dan tersangkanya belum diumumkan secara resmi.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
"Ini memang betul, kami belum mengumumkan secara detail," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Kamis (31/3).
Menurut Karyoto, ada banyak faktor yang membuat KPK belum bisa membeberkan detail siapa tersangka dan perkaranya kepada publik.
"Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik, nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," pungkas Karyoto seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
KPK pun telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani KPK.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto