Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Hari ini, Kamis (2/9), penyidik memanggil mantan petinggi di PTPN XI sebagai saksi di perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.
Mantan petinggi PTPN XI yang dimaksud yaitu, Djoko Martono selaku pensiunan PTPN XI yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Divisi Pengadaan PTPN XI tahun 2014-2016; dan Subagiyo selaku Kepala Divisi Pengadaan PTPN XI tahun 2015-2016.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri melansir Kantor Berita Politik RMOL.
Pada akhir Januari 2021 kemarin, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI periode 2015-2016.
Akan tetapi sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto