Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan penyidikan baru terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pencarian buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.
- Eks Komisioner KPU Ngaku Pernah Minta Rp 50 Juta untuk Ngopi
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
- Harun Masiku Tidak Punya Uang untuk Suap Komisioner KPU
Peluang untuk membuka penyidikan baru soal perintangan penyidikan pencarian Harun Masiku ini mulai diusut KPK dengan memeriksa saksi.
Adapun saksi yang telah diperiksa adalah Dona Berisa, selaku mantan istri dari Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP pelaku penyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS).
"Saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM, dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis sore (18/7).
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Dilanjutkan dengan memeriksa staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu (19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Eks Komisioner KPU Ngaku Pernah Minta Rp 50 Juta untuk Ngopi
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto