Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengatur rencana pemanggilan kembali Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg.
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Hasto, begitu ada alat bukti atau dokumen yang perlu diklarifikasi.
"Kalau ada alat bukti atau dokumen yang perlu diklarifikasi, maupun keterangan tambahan yang diperlukan, pasti akan dipanggil kembali," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (14/7).
Meski begitu, sambung dia, pihaknya belum tahu jadwal pemeriksaan terhadap Hasto, dan masih menunggu penyidik mengatur rencana penyidikan.
"Pasti teman-teman akan diberitahu kalau beliau ada waktu untuk dipanggil," pungkas Tessa.
Seperti diketahui, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.
Penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6), dan staf Hasto, Kusnadi, Rabu (19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.
Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan alat bukti dari pemeriksaan Hasto dan Kusnadi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Eks Komisioner KPU Ngaku Pernah Minta Rp 50 Juta untuk Ngopi
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto