Tugas pemberantasan korupsi yang diemban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan, meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak hampir kepada seluruh aktifitas masyarakat.
- Usut Dana Hibah Rp11 Miliar, Kejari Panggil Wabup Bondowoso
- Seksi Intel Limpahkan Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag ke Pidsus Kejari Surabaya
- Begini Arahan Kapolda Metro Terkait Empat Anggotanya Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri tidak memungkiri bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK juga terdampak seperti aktifitas masyarakat lainnya di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya," ujar Ali, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).
Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, Ali juga mengatakan bahwa sejumlah pegawai KPK ada yang terpapar, sehingga mengharuskan adanya penyesuaian kondisi.
Selain kondisi internal, KPK juga mempertimbangkan kondisi eksternal. Karena kata Ali, upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal lembaga antirasuah.
"KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," jelas Ali.
Pada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan suatu perkara, Ali menyebutkan beberapa hal yang tetap dilakukan tim KPK dengan cara turun langsung ke lapangan. Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.
"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," tegas Ali.
Selain itu, Ali turut memastikan kerja KPK dalam rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan vonis yang sebagian telah beralih melalui daring.
"Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara. Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat," pungkas Ali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sidang Gugatan KSDR, PN Surabaya Fasilitasi Mediasi
- Lagi, Eddy Hiariej Bakal Ajukan Praperadilan
- Usut Korupsi SYL, KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah