KPK Soroti Anggaran Mamin Rp 35 Miliar di Pemkab Malang, Inspektorat Sebut Sesuai SSH

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti/RMOLJatim
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti/RMOLJatim

Soal penganggaran makan dan minum (Mamin) sebesar Rp 35 miliar tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terungkap di rekaman yang beredar saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2022.


Tak hanya itu, melalui kegiatan pendampingan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi) oleh KPK tersebut, Pemkab Malang sempat ditegur terkait penganggaran Mamin, karena dianggap tak rasional. 

Dengan adanya peristiwa itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti mengatakan, dalam kegiatan MCP yang terjadi Bulan Februari tanggal 15 tahun 2022 itu tidak ada teguran, melainkan peringatan. Sedangkan mengenai besaran anggaran itu, ia menyebut sudah sesuai Standar Satuan Harga (SSH) 

"Bukan teguran itu, tapi peringatan. MCP itu dilakukan setiap tiga bulan sekali, untuk monitoring terkait capaian program MCP sejak tahun 2019. Pembahasan Mamin itu saat penyampaian capaian MCP tahun 2021, dan rapat itu terjadi pada Februari tanggal 15 tahun 2022. Kita memang ditanya terkait postur APBD, bukan hanya anggaran Mamin," ujar Tridiyah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Senin (13/03) 

"Mengenai anggaran Mamin 35 miliar, itu baru perencanaan tahun 2022. Yang mana seluruh pelaksaan Mamin kegiatan di Pemkab Malang tersebut tersebar di seluruh OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ). Pada saat itu, prediksi kita menyusun anggaran 2022 berdasarkan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, RAPBD-nya ditetapkan 31 November 2021. Anggaran Mamin 35 miliar memang ditanyakan efisiennya, dimana kok banyak. Kalau berbicara efisiensi, ya kita melihat di capaian 2022, yang dipertanggungjawabkan sekarang ini, disusun LKPDnya. Mestinya begitu urutannya," imbuhnya. 

Selanjutnya, ketika disinggung apakah anggaran itu rasional atau tidak, Tridiyah menyampaikan tergantung yang menilai. Namun yang perlu diketahui Pemkab Malang menentukan anggaran sebesar itu, berdasarkan standar satuan harga yang berlaku setiap tahun dan ditetapkan maksimal setinggi-tingginya.

"Apabila dalam pelaksaan melebihi standar satuan harga, baru itu penyimpangan. Ini butuh proses. Kedua, kalau kegiatan sosialisasi itu,  kita sudah ada ASB (Analisa Standard Belanja) yang mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran itu. Misalkan saja, mas menjadi peserta kegiatan perencanaan APBD 1 paket di hotel, berarti memakai metode full board (lengkap) antara 300 ribu sampai 400 ribu. Yang didapat apa, tentu makan dan minum, snack, atau ada goodie bag. Misalkan kegiatan saat pandemi, yang didapatkanya hand sanitizer dan masker," terangnya. 

Berikutnya, disinggung soal isi percakapan dalam potongan rekaman yang disinyalir dari tim KPK, mempertanyakan besaran anggaran Mamin tidak wajar, namun dari peserta rapat ada yang menjawab wajar dengan sekali rapat Rp 12 juta. Maka KPK berpendapat Pemkab Malang harus menggelar rapat sebanyak 3000 kali untuk menghabiskan anggaran Rp 35 miliar. Dan hal itu dianggap tidak mungkin oleh KPK, karena kondisi saat itu Pandemi Covid-19. Sedangkan, Tridiyah mengungkapkan tidak ada pernyataan itu. 

"Kita ada disitu yang memfasilitasi, tidak ada pertanyaan itu. Sedangkan mengenai 3000 kali iti dibuat rata-rata. Memang perencanaan saat Pandemi Covid tahun 2022, tapi kan hampir selesai. PPKM nya juga sudah tidak ada.  Kegiatan di tahun 2022 hampir mendekati 75 persen samoai 90 persen dilaksanakan secara luring," bebernya. 

Dengan adanya peringatan dari KPK itu, apakah Pemkab Malang akan melakukan evaluasi anggaran soal Mamin? Tridiyah menuturkan, yang pasti menyesuaikan kebutuhan. 

" Tidak bisa begitu mas. Semua itu direncanakan sesuai kebutuhan. Mengapa direncanakan sebegitu besarnya, pasti ada hitungannya. Minimal mengetahui berapa jumlah kunjungan tamunya. Mamin itu kan salah satunya untuk jamuan rapat," katanya. 

kemudian, ditanya berapa besar realisasi dari penganggaran Mamin sebesar Rp 35 miliar itu, ia menjelaskan, sudah terserap 94 persen. 

"Sudah dilakukan perhitungan. Sudah diperiksa BPK dan sudah berlangsung. Kalau ditanya berapa realisasinya, tidak hafal mas. Yang jelas dari anggaran 35 miliar kemarin terserap 94 persen. Insha Allah kalau diimplementasinya semua sudah sesuai standard harga dalam pelaksanaanya," tandas Tridiyah. 

Saat pembahasan MCP itu, Tridiyah menyebut ada 4 orang dari KPK pada kegiatan pendampingan Korsupgah wilayah III. Diantaranya ada Bachtiar, Edi, Ira, dan Erwin. 

Terakhir, Tridiyah menyesalkan rekaman saat pembahasan MCP itu bocor. 

"Kami menyesalkan itu terjadi. Apabila orang yang saat itu hadir, kemudian dia membocorkannya, ini maksutnya apa," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news