Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bantahan dari Jurubicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga yang menyebut bosnya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
- Gubernur Sulsel Nonaktif Didakwa Terima Suap Rp 2,5 Miliar Dan 150 Ribu Dolar Singapura
- Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Amankan Dokumen Terkait Perkara
- KPK Bantah Jebak Nurdin Abdullah, Semua Berdasar Bukti
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terciduk saat melakukan OTT di wilayah Sulsel, termasuk Gubernur Nurdin Abdullah.
"Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali Fikri seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/2).
Veronica Moniaga sebelumnya membantah bahwa KPK melakukan OTT. Pasalnya, Nurdin diamankan Tim KPK ketika sedang beristirahat.
"Satu yang ingin saya sampaikan disini mengenai informasi yang beredar di media bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat," kata Veronica.
Menurut Veronica, operasi tangkap tangan (OTT) adalah operasi menangkap seseorang saat melakukan tindak pidana. Sedangkan Gubernur Nurdin sedang berisitirahat.
"Kemudian mengenai keberangkatan Bapak ke luar kota, itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi," tuturnya.
"Selebihnya mengenai informasi yang beredar, bahwa apakah terlibat kasus A, B, atau apapun, kami belum mendapat informasi resmi mengenai itu. Sehingga tidak bisa kami konfirmasi apa kasus yang kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk dimintai keterangan," demikian Veronica.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- OTT di Sumatera Selatan, KPK Amankan 8 Orang
- KPK Dikabarkan OTT Pejabat Negara di Labuhanbatu
- OTT di Bondowoso, KPK Amankan 6 Orang Pejabat Negara hingga Swasta