KPK Tegaskan Batalnya Pemeriksaan Febri Diansyah Bukan Karena Penyidik Cuti

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa batalnya pemeriksaan terhadap mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, bukan disebabkan oleh cutinya tim penyidik, melainkan karena kehadiran mendadak adik kandung Febri, Fathroni Diansyah Edi (FDE), setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.


Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa sebelumnya Febri telah menyampaikan kepada KPK bahwa surat panggilan dapat dikirimkan melalui WhatsApp. Febri juga sempat menyatakan kepada beberapa jurnalis bahwa ia menghormati panggilan tersebut dan akan hadir setelah persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari yang sama.

"Yang bersangkutan memberikan klarifikasi ke beberapa rekan-rekan jurnalis bahwa yang bersangkutan menghormati dan akan memenuhi panggilan tersebut, namun baru bisa hadir pascapersidangan saudara HK (Hasto Kristiyanto) hari ini," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.

Febri dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Sementara itu, Fathroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bahwa pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025, penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB. Kehadiran saudara FDE tersebut adalah dalam rangka penjadwalan ulang kegiatan pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025," ungkap Tessa.

Tessa menambahkan bahwa penyidik yang seharusnya memeriksa Febri pada pukul 10.00 WIB akhirnya mengalihkan pemeriksaan kepada Fathroni. Saat pemeriksaan terhadap Fathroni masih berlangsung, Febri tiba di KPK pada pukul 11.45 WIB. Kebetulan, penyidik yang menangani perkara Harun Masiku dan kasus TPPU SYL adalah orang yang sama.

"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F, yaitu saudara FDE, sampai dengan hari ini, maka saudara F akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca-Idulfitri atau lebaran nanti," kata Tessa.

Sebelumnya, Febri yang juga merupakan tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto telah hadir di Gedung Merah Putih KPK usai mengikuti sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Febri hanya berada di gedung KPK sekitar 10 menit dan menyampaikan kepada wartawan bahwa pemeriksaannya batal karena penyidik sedang cuti.

"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya. Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule," ujar Febri kepada wartawan.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh KPK yang menegaskan bahwa pembatalan pemeriksaan Febri lebih dikarenakan adanya pemeriksaan mendadak terhadap adiknya, Fathroni. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Febri akan dijadwalkan ulang di kemudian hari.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news