Kendatipun harga Tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah diturunkan menjadi Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai Rp 550 ribu, namun masih ditemukan ketidak sesuaian di beberapa tempat. Ada yang masih menjual di kisaran 1 juta rupiah.
- Kadin Jatim Dirikan Rumah Vokasi di Gresik, Ini Harapan Gubernur Khofifah
- Raih Penghargaan SPM Awards 2024, Pj Gubernur Adhy: Menjadi Motivasi dan Cambuk Bagi Pemprov Jatim
- Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Oleh Bupati Madiun Tanda Proyek KPBU APJ Mulai Berjalan
Kepala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Wilayah Regional IV (wilayah Jatim, Bali, NTB dan NTT), Dendy Rahmat Sutrisno
menyebutkan, beberapa tempat laboratorium yang masih mematok harga di atas rata rata tersebut, dikarenakan sudah terlanjur membeli alat sebelum terjadi penurunan harga.
"Makanya, secepatnya kita akan lakukan pertemuan dengan supplier, produsen, dinkes dan beberapa pihak terkait," katanya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (24/8).
"Kita ingin tahu langkah-langkah apa yang akan diterapkan. Di satu sisi mungkin terlanjur membeli alat dengan harga mahal sebelum harga disepakati turun, tapi di satu sisi penetapan harga sudah ditentukan. Ini harus segera diselesaikan," lanjutnya.
Selain masalah implementasi di lapangan, lanjut Dendy, esensi dari penerapan harga yang diturunkan tersebut adalah ketersediaan alat test PCR. Dendy mengawatirkan, ketika harga diturunkan, jangan sampai ketersediaannya menjadi terbatas.
Dari pengalaman KPPU ketika ditunjuk untuk mengawasi alkes di masa pandemi, kerap kali ditemukan kasus kurangnya ketersediaan stok. Ujung-ujungnya terjadi penimbunan.
"Ingat masalah oksigen. Saat itu menjadi langkah. Kemudian obat untuk penderita covid, sempat tidak ada di pasaran karena stoknya habis. Dari kasus kasus itu, ada yang menunggu penindakan karena terbukti ada pihak yang sengaja berbuat curang," sambungnya.
Dendy pun berharap, dengan ketentuan harga PCR yang sudah ditetapkan, diharapkan semua pihak mendukung langkah tersebut. Kalau pun ingin mencari untung, lanjutnya, jangan sampai mencari keuntungan yang besar.
"Para pelaku bisnis jangan sampai mencari keuntungan besar. Paling tidak, sisi kemanusiaan harus tetap ada di masa pandemi sepeti ini," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction(PCR) untuk diagnosis Virus Corona di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dapat Dukungan Penuh dari Bank Jatim, PT Enha Sentosa Indonesia Sukses Ekspor Jahe ke Empat Negara
- Resmikan Kantor JMSI Aceh, Sekjen JMSI: Semoga Perusahaan Pers di Aceh Lebih Profesional dan Modern
- Bupati Kediri Tutup TMMD ke 112 Tahun 2021 di Pendopo Panjalu Jayati