Pencalonan lewat jalur perseorangan sudah selesai semua. Pilkada serentak 2020 dipastikan akan diikuti sekitar 70 bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan.
- Elektabilitas AHY Naik, Demokrat: Bersyukur tapi Jangan Terbuai
- Presiden Jokowi Akan Berikan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB
- IKA Usakti Dukung Penunjukkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI
Disampaikan Komisoner KPU RI Hasyim Asy’ari, para Bapaslon independen tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat setelah sejumlah rangkaian verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual dukungan yang dilakukan oleh jajaran KPU pada daerah masing-masing.
“Semua bakal pasangan calon ini untuk pilkada kabupaten/kota, sedangkan untuk pilkada provinsi tidak ada calon independen yang memenuhi syarat,” kata Hasyim Asy’ari dalam Tanya Jawab Cak Ulung “Pilkada 2020 vs Covid 19” yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/9).
Hasyim menjelaskan, sebelumnya terdapat 203 bakal pasangan calon yang menyerahkan berkas dukungan kepada KPUD pada Februari 2020 lalu. Berkas-berkas dukungan inilah yang kemudian diproses oleh jajaran KPUD dengan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Setelah rangkaian itu, beberapa pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Namun pada akhirnya, berkas dukungan mereka tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Rangkaiannya panjang. Dan yang tadi saya sampaikan adalah data per 30 Agustus 2020 lalu. Saat ini masih ada 2 Bapaslon independen yang masih berproses di Bawaslu karena belum terima hasil verifikasi berkas dukungan mereka,” tandasnya.
Sementara untuk tahap pendaftatan calon dari Parpol, Hasyim mengatakan, sesuai jadwal akan dilakukan pada 4 hingga 6 September 2020.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- 12 Juta Dosis Vaksin Yang Terbuang Harus Diaudit, Itu Setara Rp 2,5 Triliun
- Afghanistan jadi Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Respon Taliban
- Tiga Syarat Cawapres yang Pas Berpasangan dengan Ganjar Pranowo