Dalam perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, KPU disarankan menertibkan keberadaan survei, jajak pendapat dan quick count atau penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei. Sebab, kerap menjadi persoalan tersendiri di tengah-tengah masyarakat, menjelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu).
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030
Demikian saran anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Senin (3/10).
Menurut Politisi PAN itu, jajak pendapat memang merupakan sebuah keniscayaan, namun sayangnya terkesan survei ini menjadi persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat, terkesan seolah-olah KPU hanya sekedar alat legitimasi bagi real count, ini kan sesuatu yang salah.
"Padahal yang benar itu adalah real count KPU, bukan yang diperoleh dari lembaga survei dan pihak lainnya,” ujar Guspardi Gaus, Senin (3/10).
Politisi Fraksi PAN ini berharap, KPU bisa menjawab semua persoalan itu. Dalam pandangan Guspardi, KPU bisa menjaga integritas, dengan tidak terpengaruh terhadap berbagai hal tersebut.
Oleh karenanya menurut Gaus, perlu ada inovasi, perlu ada langkah-langkah, perlu ada terobosan yang dilakukan KPU.
Pasalnya, sejak beberapa kali Indonesia melakukan pemilihan langsung, dan partisipasi dari lembaga survei diberikan ruang untuk melakukan itu, tapi masyarakat sudah mengabaikan hasil hitungan KPU yang sebenarnya itu yang menjadi dasar penetapan hasil pemilihan. Bukan dari real count lembaga atau pihak lain.
“Apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh KPU terhadap persoalan itu. Jangan sampai KPU malah menjadi alat legitimasi quick count oleh lembaha survei atau pihak lain. Ini penting, supaya pelaksanaan pemilu itu berintegritas, jujur, adil dan lain sebagainya,” ujar Guspardi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030