KPU: Elemen Penting Pemilu Adalah Kehadiran Pemilih

Kehadiran pemilih merupakan elemen terpenting dalam setiap penyelenggaraan pemilu


Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman  dalam sosialisasi Pemilu oleh KPU seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/4).

"Bagian penting dari proses penyelanggaran pemilu adalah kehadiran pemilih, yaitu kehadiran bapak dan ibu semua," ujar

Arief mejelaskan bahwa syarat memilih pada Pemilu 2019 sangat mudah, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk tidak ikut serta di hari pencoblosan.  

"Syaratnya mudah, hanya disyaratkan berusia 17 tahun. Jadi mudah sekali dan anda bukan termasuk anggota TNI-Polri," tambah Arief.

Adapun partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 adalah 20 partai, yang terdiri dari 16 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news