KPU Jember Terima Berkas 638 Calon PPK, Ratusan Peserta Gugur

Komisioner KPU Jember Andi Wasis/RMOLJatim
Komisioner KPU Jember Andi Wasis/RMOLJatim

Hingga hari terakhir pengembalian berkas, pada Senin (29/4) pukul 23.59 WIB, KPU Jember telah menerima sedikitnya 638 calon Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Mereka tersebar di 31 kecamatan.


Diketahui, sekitar 900 lebih peserta mendaftar calon PPK secara online mulai 23 April lalu. Mereka kemudian diharuskan menyerahkan berkas secara fisik di Kantor KPU Jember paling lambat pada Senin (29/4) kemarin.

"Dari lebih 900 pendaftar, hanya 638 peserta yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Jember," kata Komisioner KPU Jember Andi Wasis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (30/4).

Untuk selanjutnya, KPU akan langsung melakukan verifikasi berkas administrasi berkas calon PPK yang telah mendaftar. Hasil verifikasi berkas akan diumumkan pada Sabtu-Minggu, 4 - 5 Mei 2024.

"Kami akan memverifikasi seluruh berkas calon, bagi yang tidak menyerahkan berkas, otomatis akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Secara otomatis gugur dengan sendirinya," ujarnya.

Bagi mereka yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti ujian tulis CAT (Computer Assisted Test) yang dijadwalkan dilaksanakan selama 3 hari. Yakni Senin-Rabu (6-8/5) di gedung SMAN 2  Jember.

Untuk setiap kecamatan dibutuhkan 5 anggota PPK, sehingga jumlah total PPK se Kabupaten Jember sebanyak 155 anggota. Dengan jumlah cadangan tiap kecamatan juga 5 orang.

Andi  menghimbau kepada seluruh peserta tes calon PPK yang dinyatakan lolos administrasi untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news