Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Jember, tiga partai pendatang baru dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan menjadi calon peserta pemilu 2024.
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- KPU Jember Tunda Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara Bupati Dan Wakil Bupati Jember 2024, Begini Alasannya
- Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Jember
Ketiga partai itu menyusul 15 Partai Politik (Parpol) yang lolos sebelumnya. Ketiganya adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Garuda.
Dengan Demikian jumlah total Parpol yang lolos verifikasi faktual menjadi peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jember sebanyak 18 Parpol.
Diketahui sebelumnya, ada sebanyak 15 Parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi menjadi partai politik tahun 2024, yakni 9 partai parlemen pada pemilu tahun 2019 lalu, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Golkar, PPP, PAN, Nasdem, Demokrat dan PKS. Selain itu ada 6 partai non parlemen dan pendatang baru yaitu Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, Hanura dan PSI. Tersisa 3 partai pendatang baru yang belum lolos verifikasi faktual tahap pertama.
"Ketiga partai itu saat verifikasi awal kemarin tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga mengikuti verifikasi perbaikan," ucap Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad syai'in dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi perbaikan di Kantor KPU Jember, Kamis (8/12).
Untuk selanjutnya pihaknya menunggu penetapan calon peserta pemilu 2024 yang rencananya akan dilaksanakan, Rabu (14/12) mendatang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pilkada Jember Sudah Tuntas, Sidang Gugatan Terhadap KPU Tetap Jalan Terus
- KPU Jember Tunda Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan suara Bupati Dan Wakil Bupati Jember 2024, Begini Alasannya
- Bakesbangpol Madiun Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Partai Politik