RMOLBanten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang hingga hari terakhir perhitungan surat suara menemukan 1.679 surat suara rusak dari yang diterima sebanyak 435.087 lembar surat suara.
- Jangan Bertele-tele, Fraksi PPP Desak Pemkab Probolinggo Segera Lantik 249 Kades Terpilih
- Kapolda Jateng Bangun Monumen Jenderal Hoegeng di Pekalongan, Ini Alasannya
- Buruh Migran Jadi Korban Deportasi dan TPPO, Disnaker Jember Usulkan Raperda Perlindungan PMI dan Keluarganya
"Seperti bercak tinta, kerutan pada foto calon, sobekan kecil bagian tertentu di surat suara, warna yang memudar baik pada poto pasangan atau no urut, bercak bercak tertentu pada surat suara," katanya di Kota Serang, Minggu (3/6).
Untuk itu, kata Fierly, pihaknya akan segera mengembalikan surat suara tersebut kepada pihak percetakan, guna di perbaiki kembali.
"Minggu depan kita akan ke percetakan CV. Mekar Sari Ardi di Kecamatan Cilengsi Bogor untuk minta ganti kerusakan," katanya.
Diketahui sebelumnya, bahwa KPU Kota Serang menerima surat suara dari percetakan pada Sabtu (26/5) lalu, disaksikan langsung oleh para Komisioner KPU Kota Serang, Ketua Panwaslu Kota Serang, Kapolres Serang Kota , Dandim 0602/Serang dan para timses pasangan calon. [dzk
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wabup Ngawi Cek Lokasi Banjir
- Usai Temui Massa Aksi, Wali Kota Eri Langsung Temui Gubernur Sampaikan Aspirasi Warga Madura
- Inovasi Aplikasi LOVEPEMILU Dukcapil Madiun Permudah Pendataan Petugas Pantarlih