Sejumlah permasalahan teknis input data persyaratan peserta Pemilu Serentak 2024 ke sistem informasi partai politik (Sipol) dipastikan sudah diperbaiki.
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
- Pemanfaatan Sipol Sudah Maksimal, Daftar Offline Tidak Relevan Lagi
- Jawab Partai Buruh, KPU: Sipol Berfungsi Baik dan Tak Ada Masalah
Hal tersebut dipastikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik, saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (1/7).
"Terkait dengan kesulitan me-refresh data yang mati dan data tidak tersimpan, hal tersebut sudah dijawab oleh Plt. Kapusdatin Mas Andre, bahwa hal tersebut itu sudah diperbaiki," ujar Idham.
Selain itu, Idham mengaku mendapat keluhan juga dari parpol terkait dengan penghapusan data persyaratan peserta pemilu, dimana memiliki pertimbangan dalam hal pelaksanaannya.
"Soal menghapus data secara manual, itu kita khawatir data-data penting habis semua, sehigga harus manual supaya aman," katanya.
Persoalan lain, lanjut mantan Anggota KPU Jawa Barat ini, adalah terkait migrasi data berkelanjutan yang sudah dipastikan tidak akan menimbulkan masalah.
"Prinsipnya kami ingin melayani partai politik dalam proses unggah data, dan kami pastikan datanya aman. Karena slogan kami KPU melayani," tandas Idham.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Pertanyakan Pengunaan Dana Pilkada 2024 Senilai Rp 84 Miliar, DPRD Gresik Senin Depan Hearing KPU
- KPU Tetapkan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi Sah Pimpin Kota Mojokerto Hingga 2030