Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 tingkat kota Surabaya di gedung KPU lantai 3 Jalan Aditiyawarman, Surabaya.
- Pantau Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Razia Toko Kelontong di Mojokerto
- Bupati Malang Apresiasi Kaum Milenial Ikut Vaksinasi
- Permudah Layanan Kesehatan, Dinkes Surabaya Siapkan Aplikasi Surya Sehat
Sedangkan per harinya akan dilakukan rekap sebanyak 6 enam kecamatan.
"Kita mulai dengan 6 kecamatan di antaranya adalah kecamatan Pakal, Bulak, setelah itu kecamatan Jambangan, setelah itu kecamatan Gayungan, Kecamatan Asemrowo dan terakhir Kecamatan Benowo," jelas Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakhul Gufron dikutip Kantor Berita , Selasa (30/4).
Menurut Miftakhul, proses rekapitulasi didasarkan pada urutan kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan sudah disetorkan ke KPU Kota untuk dilakukan rekap di tingkat kota.
"Enam kecamatan inilah yang memang selesai rekap pertama yang sudah dikirim ke KPU Surabaya sehingga kami agendakan untuk rekap tingkat kota," katanya.
Pemilihan enam kecamatan perhari menjadi hal yang ideal mengingat estimasi rekapitulasi per kecamatan akan berlangsung selama 2 jam.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gotong Royong Surabaya Menekan Stunting, hingga Angkanya Terendah se-Indonesia
- Pembelajaran Tatap Muka Bagi Paud Dan SD Di Jombang Akan Dibuka April
- Pemkot Surabaya Terima 55 Laporan dari Laman JAGA Bansos KPK