Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan satu pasangan calon (paslon) dari jalur independen untuk Pilwali Surabaya yang akan digelar September 2020 mendatang.
- Mengidap Asma Selama 32 Tahun, Nenek di Trenggalek Dapat Bantuan dari Sandiaga Uno
- Kapolres Madiun Buka Puasa Bersama Para Tahanan di Rutan
- Pemprov Jatim Raih Penghargaan Rektor Unair atas Dukungan Pelaksanaan Uji Klinis Vaksin Merah Putih
Pasangan tersebut yakni pasangan calon Mohammad Yasin - Gunawan.
"Dari proses verifikasi yang dilakukan sejak tanggal 23 sd 26 Februari 2020, pasangan Mohammad Yasin - Gunawan yang memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada. Selain jumlah juga persebarannya sudah memenuhi yang disyaratkan oleh undang - undang," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya, Nafilah Astri Swarist dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/2).
Nafilah menambahkan, paslon Mohammad Yasin - Gunawan ini berhasil mengumpulkan 139.758 KTP dan persebarannya ada di 31 kecamatan. Dengan demikian KPU Kota Surabaya memutuskan mereka yang berhak maju. Sementara 2 sisanya gugur.
"Dari 3 pasang tersebut, pasangan Taufik - Sholeh mendapatkan dukungan 140.384 KTP, namun saat diteliti yang lengkap dan memenuhi syarat hanya 86.404 lembar dokumen yang lengkap. Sementara 53.980 tidak lengkap," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bocah yang Terseret Arus Sungai Gunting Sidoarjo, Akhirnya Ditemukan
- B. Zaelani, SE Yakin Dengan Program Berbagi Makanan Jum'at Barokah Mampu Perkuat Silahturahmi
- Satpol PP Pemkab Jember Terus Patroli Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadhan