KPU Tangsel Mulai Coklit DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mulai 17 April ini melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada 18.985 hak pilih.


Coklit door to door tersebut, akan dilakukan oleh petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di tingkat kelurahan yang ada di Tangsel untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) jelang Pileh dan Pilpres 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Tangsel, M. Subhan mengatakan, Coklit serentak dilakukan mulai di tingkat nasional, provinsi dan kota/kabupaten, baik yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun yang tidak melaksanakan Pilkada.

Untuk Kota Tangsel, Subhan sebutkan ada 929.157 daftar pemilih yang merupakan sinkronisasi dari data Pemilihan Gubernur (Pilgub) beberapa waktu lalu, yang mencapai 881,382 pemilih.

"Coklit serentak ini melibatkan seluruh anggota KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan Pantarlih. Minimal masing-masing mencoklit 5 rumah," katanya menjelaskan, Senin (16/4).

Subhan juga menjelaskan, Coklit serentak sebagai upaya mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.

"Pencoklitan ini mekanismenya terdiri dari perbaikan data pemilih, mencatat pemilih baru dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan ini, mampu menggugah kesadaran masyarakat dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas, dan menjadikan pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi lebih terpercaya dan legitimate.

"Pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan datang harus dapat mendorong hadirnya pemilih yang berdaulat dan karena itu negara menjadi kuat," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news