Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengecam rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako.
- Masyarakat Harus Cermati Draf RUU KUP Yang Bocor Ke Publik
- Rencana PPN Sembako Menambah Beban Jokowi, Para Pembantunya Nggak Mikirin Rakyat
- Ketimbang PPN Sembako, Pemerintah Disarankan Kejar Pajak Sawit dan Batubara
Said Iqbal mengungkapkan, kebijakan yang tengah disusun Kementerian Keuangan itu menambah deretan kebijakan yang tidak pro rakyat. Pasalnya, pemerintah juga akan memberlakukan tax amnesty jilid dua.
"Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).
Di samping itu, Said Iqbal juga membandingkan rencana kebijakan penarikan PPN sembako dengan kebijakan perpajakan yang sudah diimplementasikan baru-baru ini. Yaitu berupa insentif PPnBM hingga 0 persen.
Karena itu Iqbal menegaskan sikap perlawan tehadap rencana penarikan PPN sembako. Ia berencana bakal turun ke jalan bersama para buruh untuk menuntut pemerintah menghapus rencana kebijakan tersebut.
"Faktanya, sampai hari ini apa yang disampaikan pemerintah bertolak belakang. Tax amnesty jilid satu tidak sesuai dengan harapan. Buktinya APBN tetap defisit, pajak tidak sesuai target yang diharapkan, dan sekarang pertumbuhan ekonomi negatif,” tuturnya.
"Karena itu KSPI menolak keras rencana kenaikan PPN dan tax amnesty jilid 2. Jika itu dipaksakan, KSPI akan kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan melakukan aksi penolakan bersamaan penolakan omnibus law," demikian Said Iqbal.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Masyarakat Harus Cermati Draf RUU KUP Yang Bocor Ke Publik
- Rencana PPN Sembako Menambah Beban Jokowi, Para Pembantunya Nggak Mikirin Rakyat
- Ketimbang PPN Sembako, Pemerintah Disarankan Kejar Pajak Sawit dan Batubara