Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan semua kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali pada Senin (5/8) secara hybrid.
- SIG Support SMK di Tuban Menuju Sekolah Berbasis Safety
- ITS-PT Gapura Kolaborasi Tingkatkan Hilirisasi Kemaritiman Indonesia
- AHY Dikukuhkan Jadi Mahasiswa Program Doktor Unair
Wali Kota Eri mengecek langsung permasalahan pembelian buku pendamping oleh koordinator kelas (Korlas) yang sempat mencuat di SDN Ketabang Kali.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa semua sekolah SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Surabaya tidak diperbolehkan menarik biaya atau pungutan dengan alasan apapun.
"Ini pertemuan kepala SD dan SMP negeri seluruh Surabaya. Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak-anak dengan dalih apapun," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Wali Kota Eri mengatakan, dalam pembelajaran terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping.
Buku teks utama dipinjamkan gratis oleh pemerintah.
Adapun buku teks pendamping tidak diwajibkan untuk dimiliki, sifatnya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.
Wali Kota Eri mengatakan, perbedaan kepemilikan buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa.
"Apalagi jangan sampai diumumkan, oh anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi bullying. Hal ini yang saya takutkan akan merusak mental anak," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mendorong para guru agar lebih kreatif dalam melakukan pembelajaran.
Sehingga, anak tidak perlu membeli buku penunjang lain di luar yang sudah diberikan oleh pemerintah.
"Buku wajib itu ada. Sebenarnya bisa gurunya beli satu buku teks pendamping, bisa juga download dari platform Merdeka Belajar, ditaruh layar besar supaya semua muridnya bisa melihat. Kalau kita ingin memperkaya ilmu anak-anak, gurunya juga harus berinovasi, kolaborasi dengan komite. Jangan milih praktis jual buku pendamping ke siswa," tambahnya.
Mengantisipasi kejadian uang pembelian buku teks pendamping terulang kembali, Wali Kota Eri meminta kepala sekolah SDN dan SMPN di Kota Surabaya untuk membuat surat pernyataan tidak akan menarik iuran dari siswa.
“Jangan buat anak-anak kita tersakiti dengan sistem yang ada," pungkasnya.
Mengenai keperluan lain dalam pendidikan, seperti wisuda, rekreasi, atau lainnya, Wali Kota Eri meminta semua acara yang menelan biaya tinggi dan membebani siswa untuk ditiadakan.
Misalnya, wisuda bisa diganti dengan karya seni sederhana di dalam sekolah.
Acara rekreasi ke luar kota pun bisa diganti dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah di Kota Pahlawan, seperti rumah kelahiran Bung Karno dan museum-museum.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sistem Jarak PPDB Jalur Afirmasi Banyak Keluhan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya
- Pemkot Surabaya Atur Skema Hingga Durasi Pembelajaran Bagi Siswa Selama Ramadan 1446 Hijriah
- Dispendik Surabaya Siapkan Kelas Khusus Bagi Pelajar SD-SMP dengan IQ di Atas Rata-rata