Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

KPU Kota Probolinggo usai evaluasi Pilkada 2024 bersama pimpinan Parpol/RMOLJatim
KPU Kota Probolinggo usai evaluasi Pilkada 2024 bersama pimpinan Parpol/RMOLJatim

Dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Polkada Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD).


Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Partai Politik itu dilaksanakan di Ballroom Bale Hinggil, Jalan dr Soetomo, Kota Probolinggo.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai seluruh tahapan yang telah dilalui dalam penyelenggaraan pemilihan pada tahun 2024.

"Kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi penyusunan instrumen evaluasi pemilihan tahun 2024. Hal ini dilakukan agar KPU dapat memperoleh masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, seperti partai politik, lembaga pemantau, Bawaslu, dan insan pers," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, selasa (25/2/2025).

KPU Kota Probolinggo berharap agar setiap aspek penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

"Evaluasi ini dimulai dengan pembuatan instrumen evaluasi yang mencakup desain evaluasi, dimensi, indikator evaluasi, serta instrumen penggalian data,"urainya.

Atas hal itu, Faisal mengajak semua peserta FGD, termasuk pimpinan partai politik, Bawaslu, para sesepuh, dan insan pers, untuk memberikan informasi dan masukan yang berguna bagi evaluasi KPU pada tahapan-tahapan pemilihan selanjutnya.

"Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada di masa depan, dengan menambahkan atau memperbaiki pola yang telah dilakukan pada Pilkada tahun 2024 menuju Pilkada tahun 2025," tambahnya.

Para peserta FGD yang hadir antara lain Komisioner KPU Kota Probolinggo, mantan Komisioner KPU, perwakilan partai politik, akademisi, lembaga pemantau, dan insan pers.

Semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di Kota Probolinggo.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman menegaskan, ada beberapa masukan dan catatan yang diberikan pada KPU Kota Probolinggo, baik sejak Pemilu maupun Pilkada.

"Catatan itu antara lain ketika pencalonan pada Pilkada, dimana beberapa persyaratan soal ijazah. Termasuk ketika coklit data pemilih, dimana ada keengganan masyarakat untuk mendaftarkan diri atau memberikan informasi bahwa dirinya sudah terdaftar apa belum," ujar Putut.

Termasuk sistem zonasi pendidikan yang berdampak pada DPT. Sebab ketika dicoklit yang bersangkutan tidak berada di tempat karena hanya masuk KK untuk sekolah.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news