Kunjungi Ponpes Sunan Giri, Kejari Tanjung Perak Ajak Santri dan Santriwati Bijak Bermedsos

Dalam rangka mensosialisasikan Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) dan menyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Kejari Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Giri, di Jalan Wonokusumo Tegal IV Surabaya.


"Jaksa masuk Pesantren ini adalah program Seksi Intelijen yang bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati tentang etika bermedia sosial dan dampak hukum yang ditimbulkan," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/7).

Menurutnya, dampak media sosial ini sangat besar apabila salah menggunakannya dan berujung pada perbuatan pidana. 

"Pengetahuan hukum inilah yang kami sampaikan ke adik-adik santri dan santriwati agar lebih bijak dalam bermedsos. Ancaman hukuman pidananya sangat tinggi, karena bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE)," terang Erick Ludfyansyah.

Selain memberikan penyuluhan hukum, pada kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini, Kejari Tanjung Perak juga memberikan bantuan berupa sembako dan alat tulis pada santri dan santriwati di Ponpes Sunan Giri.

"Pada pelaksanaannya, kita tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak," tandas Erick.

Diketahui, Program Jaksa Masuk (JMP) Pesantren ini merupakan program tetap Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak selain Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin dan bergilir di Pondok Pesantren lainnya yang masuk wilayah hukum Kejari Tanjung Perak.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news