CAT alias TT, 22, akhirnya menjadi tahanan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pekerja serabutan ini ditangkap lantaran menjadi kurir narkoba untuk wilayah Surabaya.
- Supervisi Pelayanan Lapas Sidoarjo, Ombudsman Jatim Minta Petugas Tidak Alergi dengan Pengaduan Masyarakat
- Keluarga Brigpol Yosua Minta Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan Dicopot, Ini Penyebabnya
- Tak Terima Dipecat dari ASN Pemkot Surabaya, Herry Luther Pattay Lakukan Perlawanan
Polisi menangkapnya saat berada di rumah Jalan Ngagel Tirto I, Surabaya. Dalam penggeledahan ditemukan lima poket sabu-sabu (SS). Lima poket sabu tersebut diketahui memiliki berat total 11,36 gram.
"Tersangka mengaku baru mendapat kiriman dari bandar atasnya, sabu tersebut belum sempat diedarkan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (2/7).
Pengakuan tersangka yang mengaku bekerja serabutan tersebut, sabu ini didapat dari seseorang berinisial RO. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menetapkan RO ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka mengaku, diminta RO mengambil sabu di sekitar Jalan.Dupak, Surabaya. "Ia mengaku SS dikirim secara ranjau," tuturnya.
Tersangka sudah menjadi kurir sejak 23 April silam. Ia mendapat ranjauan SS tersebut kemudian membaginya di rumah Jalan Ngagel Tirto I, Surabaya. Kemudian, ia menunggu perintah RO untuk mengirim ke pembeli.
"Tersangka mengaku mendapat komisi sekitar Rp 250 - 500 ribu," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman
- Polisi Surabaya Beri Sinyal Ancaman Tegas untuk Pelaku Curanmor