Kurir Sabu Wilayah Surabaya Tertangkap dengan Barang Bukti LIma Poket

pelaku yang diamankan
pelaku yang diamankan

CAT alias TT, 22, akhirnya menjadi tahanan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pekerja serabutan ini ditangkap lantaran menjadi kurir narkoba untuk wilayah Surabaya.


Polisi menangkapnya saat berada di rumah Jalan Ngagel Tirto I, Surabaya. Dalam penggeledahan ditemukan lima poket sabu-sabu (SS). Lima poket sabu tersebut diketahui memiliki berat total 11,36 gram.

"Tersangka mengaku baru mendapat kiriman dari bandar atasnya, sabu tersebut belum sempat diedarkan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Selasa (2/7).

Pengakuan tersangka yang mengaku bekerja serabutan tersebut, sabu ini didapat dari seseorang berinisial RO. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menetapkan RO ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka mengaku, diminta RO mengambil sabu di sekitar Jalan.Dupak, Surabaya. "Ia mengaku SS dikirim secara ranjau," tuturnya.

Tersangka sudah menjadi kurir sejak 23 April silam. Ia mendapat ranjauan SS tersebut kemudian membaginya di rumah Jalan Ngagel Tirto I, Surabaya. Kemudian, ia menunggu perintah RO untuk mengirim ke pembeli.

"Tersangka mengaku mendapat komisi sekitar Rp 250 - 500 ribu," katanya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news