Presiden Joko Widodo kembali menambah kursi Wakil menteri. Terbaru dalam Keputusan Presiden (Perpres) 114/2021 Jokowi menambah kursi Wakil Menteri Dalam Negeri.
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer
Merespons hal itu, pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mengatakan bahwa kursi Wamen tidak perlu ada. Argumentasinya, di dalam semua kementerian sudah ada struktur birokrasi yang lengkap.
"Karena menteri-menteri sudah didampingi oleh para Direktur Jenderal, menteri-menteri juga sudah memiliki staf ahli secara struktural dan staf-staf khusus yang direkrut sesuai dengan kebutuhan," demikian kata Andi Yusran dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (9/1).
Lebih lanjut Andi melihat, keberadaan kursi Wamen hanya bentuk akomodasi untuk sekawanan politik rezim yang membantu pemenangan.
"Keberadaan Wamen terindikasi sekadar menjadi tempat ‘berlabuh’ para konco (tim koalisi politik dan atau tim sukses) yang belum mendapat jatah kursi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bertemu Sespimmen Polri di Solo, Ada Upaya Jokowi Ingin jadi Pusat Perbincangan Publik
- Jokowi Dinilai Sedang Mengatur Skenario Gibran Capres 2029
- Beda Prabowo-Jokowi, Satunya Tak Pakai Buzzer Satunya Gunakan Buzzer