Lagi, Dana Hibah Pemkot Surabaya Disorot Aparat Penegak Hukum

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Kasus korupsi dana hibah di Kota Surabaya yang telah menyeret masyarakat umum hingga oknum DPRD Surabaya di balik jeruji besi penjara ternyata bukan menjadikan sesuatu yang hal yang menakutkan.


Buktinya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkot Surabaya pada tahun 2020 kembali menuai masalah.

Parahnya lagi, kasus dugaan korupsi tersebut saat ini sudah nyantol di salah satu aparat penegak hukum (APH) di Kota Pahlawan ini.

Rumornya dalam penyelidikan kasus ini, telah ditemukan berbagai kejanggalan bila penerima hibah tersebut tak sesuai dalam mempergunakan anggaran sebagaimana mestinya.

Mulai dari proses lelang pengadaan barang dan jasa serta realisasi penyerapan anggaran.

"Saya dengar ada 15 poin yang menjadi permasalahan dalam penggunaan dana hibah itu," kata sumber yang juga aparat penegak hukum ini sambil mewanti-wanti agar Kantor Berita RMOLJatim untuk tidak menyebutkan namanya, Sabtu (14/8).

Nah untuk lebih pastinya, ia meminta agar wartawan ini mencari tahu dengan melakukan konfirmasi kepada APH yang selalu getol mengungkap masalah korupsi di Surabaya.

"Coba cari tau dulu, siapa yamg mengusutnya," pintanya.

Ia juga menambahkan dari informasi yang di dapat, saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah itu telah dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap 15 point temuan tersebut.

Hasilnya semakin mengerucut adanya berbagai macam penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan kenyataannya.

"Salah satunya terdapat pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai, pemalsuan dokumen, kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas dan hotel dengan menaikkan harga," ungkapnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Mochamad Ali Rizza saat dikonfirmasi melalui telpon belum diangkat, bahkan pesan singkat lewat WhatsApp juga belum dibalas.

Hal yang sama juga terjadi pada Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, saat dihubungi lewat WhatsApp belum di respon.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news