Lagi- Jokowi Serahkan Serifikat Tanah

Presiden Joko Widodo kembali membagikan sertifikat tanah. Kali ini sebanyak 213 sertifikat diserahkan Jokowi kepada masyarakat dari enam wilayah.


"Penyerahan sertifikat tanah maupun sertifikat wakaf di Ponpes, masjid, mushola karena banyak terjadi sengketa lahan dan tanah di daerah. Oleh sebab itu, pengurusan tanah dipercepat oleh negara," demikian Jokowi.

Adapun rincian dari penyerahan sertifikat kaki ini, meliputi Ponorogo 60 sertifikat, Trenggalek 28 sertifikat, Tulungagung 20 sertifikat, Pacitan 35 sertifikat, Ngawi 20 sertifikat dan Bojonegoro 50 sertifikat. Pembagian sertifikat tersebut dilakukan di Masjid Ar-Rahmah Dukuh Brajan Prayungan, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo.

Diterangkan Jokowi, pada tahun 2017, pemerintah berhasil menyelesaikan 5,4 juta sertifikat. Sementara pada 2018 sebanyak 9,4 juta sertifikat. Jumlah tersebut termasuk tanah wakaf.

Ia mencontohkan, sengketa tanah banyak terjadi di masyarakat. Salah satunya ketika orang tua yang memberikan warisan atau wakaf, sesampainya pada anak cucu, mereka menggugat tanah wakaf sehingga terjadi perselisihan dan sengketa.

"Ini sering terjadi. Maka, pemerintah ingin  memberikan kemudahan agar semua tanah di Indonesia dapat sah secara hukum,” terangnya.

Jokowi menegaskan, bahwa sertifikat tanah pribadi maupun wakaf merupakan bukti surat kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

"Semoga dengan sertifikat ini, masalah sengketa bisa terhindarkan. Semuanya aman secara hukum dan jelas. Tertera nama, luas hingga status kepemilikan surat yang sah," ujarnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news