Untuk kesekian kalinya seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyelamatkan aset berupa branggang milik Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
- Perkuat Upaya Hukum, KAI Daop 8 Surabaya Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Surabaya
- Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 2 Terpidana Kasus Kredit BPR Sidoarjo
- Kejari Surabaya Raih 8 Penghargaan
Branggang tersebut letaknya hampir sama di sekitar aset yang pernah diselamatkan pada waktu lalu.
Penyelamatan aset ini merupakan janji yang pernah dikatakan seksi Pidsus Kejari Surabaya dibawah komando Ari Prasetyo Panca Atmaja.
Rencananya penyerahan aset tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Ya hari ini, pak Kajari yang menyerahkan langsung pada Wali Kota Surabaya didampingi pigak BPN 2," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetyo Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/3).
Dalam pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi setelah tiba di Kantor Kejari Jalan Sukomanunggal terlihat langsung memasuki ruangan orang nomer satu di Korps Adhyaksa tersebut.
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran Kejari dan OPD Pemkot Surabaya terkait.
Seperti diketahui, sebelumnya seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyelamatkan aset brandgang berupa saluran air di Jalan Basuki Rachmat (Basra) No. 23 - 35 Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik Surabaya Raya: Dukung Proyek SSRL
- Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama dengan Blitar untuk Tekan Inflasi dan Jaga Pasokan Pangan
- Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Petugasnya