Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) melakukan eksperimen pengujian paparan asbes di udara dalam ruangan guna lebih meyakinkan masyarakat konsumen tentang jaminan keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan produk barang atap berbahan asbes.
- Gelar Lomba Bidang Perpustakaan, Bupati Salwa Ingatkan Pentingnya Literasi dan Minat Baca
- Gandeng Kemenag, SIG GHoPO Tuban Gelar Bimbingan Manasik Haji
- Kadis Kominfo Jatim Pimpin Rakor KKD
Demikian disampaikan Ketua YLPK Jatim Drs Muhammad Said Sutomo saat eksperimen dilakukan di Lapangan Parkir Museum Nahdatul Ulama (NU) Jl. Gayungsari Timur No. 35 Surabaya, beberapa waktu lalu.
“Masyarakat luas perlu tahu, jangan sampai termakan hoaks, dan ini hak normatif konsumen sesuai Pasal 4 huruf c UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen (UUPK). Jangan sampai mereka jadi korban,” kata Said.
Menurutnya, salah-satu hak normatif konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi jaminan barang dan/atau jasa sebagai tindak lanjut adanya pemberitaan framing isu tentang bahan berbahaya asbes yang konon katanya dapat menyebabkan penyakit asbestosis melalui beberapa media online maupun cetak.
Dalam ekperimen tersebut, YLPK Jatim mendatangkan tim ahli penguji dari Universitas Indonesia (UI) dan UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur serta disaksikan dan dihadiri oleh Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan dari Non Governmental Organization (NGO) dihadiri oleh Yayasan Tarsius Center Indonesia (TCI) Bangka Belitung yang aktif di bidang lingkungan, Yayasan Orbit Kota Surabaya serta wartawan dari media cetak maupun online.
Ditambahkan Said, YLPK Jatim masih kurang yakin walaupun telah melakukan penelitian terhadap 100 (seratus) responden dari populasi 31 Kecamatan di Kota Surabaya dengan mengambil sampel di 17 Kecamatan dan di 18 Kelurahan dengan hasil berdasarkan lama dalam menggunakan atap asbes dari rentan di bawah 20 tahun (<20 tahun) sebesar 20%, 20-30 tahun sebanyak 26%, dan di atas 30 tahun (>30 tahun) sebesar 54%.
"Berdasarkan penggunaan atap asbes tersebut sebanyak 100 responden semua menjawab bahwasanya tidak mengalami gangguan kesehatan dalam waktu pemakaian atap asbes. Oleh sebab itu YLPK Jatim akhirnya melakukan eksperimen terhadap paparan asbes di udara dalam ruangan," ujarnya.
Dalam proses kegiatan eksperimen pengujian paparan asbes di udara dalam ruangan tersebut dengan cara pengambilan sampel oleh Tim Ahli dari Universitas Indonesia dan Tim Ahli dari UPT Keselamatan kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur untuk dihancurkan dalam suatu ruangan tertutup dan kemudian diukur kadar asbes di udara.
"Tujuan apakah di bawah nilai ambang batas atau sebaliknya. Hasil dari kegiatan eksperimen pengujian paparan asbes di udara dalam ruangan tersebut juga bertujuan untuk lebih meyakinkan masyarakat konsumen tentang jaminan keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan produk barang atap berbahan asbes. Untuk kemudian disebarluaskan kepada masyarakat konsumen pada umumnya. Sebagaimana UUPK Pasal 44 ayat (2) menegaskan bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen," imbuhnya.
Setelah proses pengambilan sampel oleh tim ahli, lanjut Said, kemudian dilanjutkan dengan menguji paparan debu asbes di udara dalam ruangan.
Sementara Prof. Dr. Ir. Sjahrul Meizar Nasri, M.Sc memberikan informasi pencerahan terkait proses-proses dalam pengambilan sampel dan teknis dari pengujian Paparan Asbes di udara dalam ruangan.
Hasil dari kegiatan eksperimen pengujian paparan asbes di udara dalam ruangan tersebut, jelasnya, akan menentukan hasil setelah pengukuran kurang lebih membutuhkan waktu 8 (delapan) jam.
"Apapun hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan dipublikasikan untuk membuktikan apakah dalam penggunaan produk asbes dapat mengakibatkan gangguan kesehatan seperti asbestosis," kata Prof Sjahrul.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- YLPK Jatim Bergerak Cepat Menyikapi Beredarnya Framing Isu Bahan Berbahaya Asbes Penyebab Asbestosis
- Harga Avtur Melambung, BPKN Ingatkan Maskapai Penerbangan Tak Tabrak UU Perlindungan Konsumen