Pembayaran pajak secara digital sudah mulai diterapkan di Kabupaten Lamongan. Pembayaran berbasis online tersebut salah satu upaya meningkatkan pelayanan masyarakat melalui program prioritas yang diusung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakilnya Abdul Rouf yakni 100 persen layanan publik berkualitas.
- Pesantren di Solokuro Lamongan: Dari Musala kini Punya Ratusan Santri Penghafal Quran
- Visitasi Sukses, Institut Pesantren Sunan Drajat (Insud) Lamongan Bakal Menjadi Universitas di Tahun Ini
- Update Data Korban dan Penyebab Terbakarnya Dua Kapal Di Perairan Paciran Lamongan
Disamping itu juga mengimplementasikan kemajuan teknologi digital yang tentunya dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
"Kita terus berinovasi untuk mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada kegiatan pelunasan pajak digital dalam rangka pencanangan bulan panutan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) di halaman Pemkab Lamongan, dikutib Kantor Berita RMOLjatim, Senin (20/3).
“Dengan adanya sistem digital, pembayaran pajak tentu akan lebih mudah diakses darimana saja dan kapan saja. Selain itu pengelolaan pembayaran pajak lebih akuntanel dan transparan jika melalui digital," imbuhnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan Pujo Broto Iriawan mengatakan bahwa persentase masyarakat Lamongan yang sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital adalah 40 persen.
"Sejak soft launching dari Februari lalu terhitung 40 persen masyarakat sudah menetapkan pajak digital, mayoritas dari kalangan ASN," kata Pujo.
Dia menegaskan untuk mencapai angka 100 persen pihaknya akan rutin dilakukan sosialisasi pada tiap Kelurahan.
Dia juga menyatakan bahwa untuk merubah sistem masyarakat membutuhkan waktu cukup lama, namun Bapenda Lamongan akan terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pembayaran pajak digital dapat diakses melalui platform QRIS yang merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu tindakan standardisasi yang dilakukan Bank Indonesia bagi seluruh platform fintech di Tanah Air, seperti DANA, OVO, Gopay, LinkAja.
Selain untuk mempermudah dan akuntabel dalam pembayaran pajak, hadirnya pembayaran pajak digital ini juga ditujukan agar Lamongan konsisten taat membayar pajak bumi dan bangunan, karena dengan jumlahnya pembayaran PBB akan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur maupun sosial ekonomi masyarakat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pesantren di Solokuro Lamongan: Dari Musala kini Punya Ratusan Santri Penghafal Quran
- Visitasi Sukses, Institut Pesantren Sunan Drajat (Insud) Lamongan Bakal Menjadi Universitas di Tahun Ini
- Update Data Korban dan Penyebab Terbakarnya Dua Kapal Di Perairan Paciran Lamongan