Sebanyak 34 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes), ditindak tegas oleh petugas saat operasi yustisi PPKM Darurat. Tindakan itu, berupa Swab ditempat.
- Dukung Pemulihan Dampak Pandemi, Bank Jatim Terima Penghargaan Jatim Bangkit Awards
- Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Puan: Berkat Istimewa di Perayaan Iduladha
- Catatan Akhir Tahun 2022, Saatnya Indonesia Menyatakan Pandemi Sudah Selesai
Baca Juga
Para pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker atau mengenakan masker dengan tidak menutup hidung dan mulut, dikenakan sanksi tegas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dukung Pemulihan Dampak Pandemi, Bank Jatim Terima Penghargaan Jatim Bangkit Awards
- Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Puan: Berkat Istimewa di Perayaan Iduladha
- Catatan Akhir Tahun 2022, Saatnya Indonesia Menyatakan Pandemi Sudah Selesai
Baca Juga