Langgar Prokes Disaat PPKM, Kafe Milik Pusdikbang-SDM Perum Perhutani Madiun Disegel

Satpol PP saat menyegel The Forest Cafe/RMOLJatim
Satpol PP saat menyegel The Forest Cafe/RMOLJatim

Satpol PP Pemkot Madiun menyegel kafe The Forest milik Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusdikbang-SDM) Perum Perhutani Madiun.


Kafe yang berada di Jalan Rimba Karya itu disegel karena melanggar prokes disaat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Berdasarkan hasil pengawasan kami dan pihak kepolisian dari Polres Madiun Kota, di lokasi ini terbukti melanggar protokol kesehatan. Untuk itu, kami lakukan penutupan sementara,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar, Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, Kamis (28/1).

Sunardi berharap dengan penutupan kafe yang melanggar ini menjadi sebuah peringatan agar pengelola kafe lainnya mematuhi protokol kesehatan. 

"Khususnya selama PPKM hingga 8 Februari nanti," tandasnya.

Diketahui, selain kafe The Teh Forest Pemkot Madiun juga menyegel resto I-Club di jalan Bali. Dua tempat usaha tersebut ditutup sementara karena melanggar prokes.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news