Satpol PP Pemkot Madiun menyegel kafe The Forest milik Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusdikbang-SDM) Perum Perhutani Madiun.
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun
- Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Sawah Madiun, Akui Takut dan Malu Lahirkan di Luar Nikah
- Wabup Madiun Hadiri Rakor Keris Jateng 2025, Paparkan Skema KPBU Sebagai Strategi Pembangunan Infrastruktur
Kafe yang berada di Jalan Rimba Karya itu disegel karena melanggar prokes disaat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Berdasarkan hasil pengawasan kami dan pihak kepolisian dari Polres Madiun Kota, di lokasi ini terbukti melanggar protokol kesehatan. Untuk itu, kami lakukan penutupan sementara,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar, Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, Kamis (28/1).
Sunardi berharap dengan penutupan kafe yang melanggar ini menjadi sebuah peringatan agar pengelola kafe lainnya mematuhi protokol kesehatan.
"Khususnya selama PPKM hingga 8 Februari nanti," tandasnya.
Diketahui, selain kafe The Teh Forest Pemkot Madiun juga menyegel resto I-Club di jalan Bali. Dua tempat usaha tersebut ditutup sementara karena melanggar prokes.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Halal Bihalal, Alumni Secaba Senapati 96 Santuni Yatim Piatu di Kota Madiun
- Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Sawah Madiun, Akui Takut dan Malu Lahirkan di Luar Nikah
- Wabup Madiun Hadiri Rakor Keris Jateng 2025, Paparkan Skema KPBU Sebagai Strategi Pembangunan Infrastruktur