Langkah Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Diapresiasi

Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 (BONUS) Supriyanto/RMOLJatim
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 (BONUS) Supriyanto/RMOLJatim

Ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3, Sukriyanto mengapresiasi langkah Bawaslu kota Madiun. Untuk menelusuri dugaan pelanggaran bagi-bagi uang dalam kampanye rapat terbuka di lapangan Rejomulyo kecamatan Kartoharjo pada hari Minggu (6/10) kemarin. Ia mendukung sepenuhnya yang dilakukan Bawaslu setempat.


“Kami tim Bonus sangat mengapresiasi Bawaslu melakukan fungsi dan tugasnya dalam menegakan aturan main dalam pilkada ini sepanjang hal itu dilakukan secara objektif dan seimbang kepada semua paslon didudukan sama dimata hukum didalam proses tidak mengkesampingkan asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Sukriyanto juga menjelaskan, bahwa orang yang melakukan bagi-bagi uang. Bukan bagian dari tim pemenangan pasangan Bonus.

“Yang pasti peristiwa yg dikatakan bagi-bagi  uang tersebut terjadi sebelum acara inti kampanye dimulai dan paslon belum sampai di lokasi kampanye terbuka,” ucapnya. 

Menurut Supriyanto, terkait persoalan tersebut dirinya beserta tim Bonus tidak perlu serius menanggapi peristiwa hukum tersebut dan membiarkan Bawaslu bekerja sesuai tugasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news