Langkah Polres Tuban Hentikan Penyidikan Dugaan Penyelewengan BBM Tuai Polemik

Kendaraan milik Mujiono yang sebelumnya diamankan Polres Tuban karena diduga memuat BBM Bersubsidi/Ist
Kendaraan milik Mujiono yang sebelumnya diamankan Polres Tuban karena diduga memuat BBM Bersubsidi/Ist

Penghentian proses penyidikan dan pengembalian barang bukti perkara dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di wilayah hukum Polres Tuban kini menuai polemik.


Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, dalam keterangannya pada Selasa (18/2) lalu mengatakan, penghentian perkara tersebut karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana oleh para ahli.

Hal itu lantaran BBM bersubsidi sebanyak 1,5 ton yang diangkut oleh pemilik kendaraan truk bernama Mujiono itu, rencananya digunakan untuk kebutuhan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Namun beberapa pengurus HIPPA di Kecamatan Plumpang yang mengetahui keterangan dari pihak Polres Tuban justru terkejut. Salah satu penyebabnya, tidak ditemukannya nama Mujiono dalam data pengurus HIPPA se Kacamatan Plumpang.

"Saya juga kaget, siapa orangnya itu dan dari kelompok HIPPA mana, kok mengatasnamakan HIPPA di Kecamatan Plumpang," kata Ketua HIPPA Subur Makmur, Desa Klotok, Mashadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (24/2).

Mashadi mengungkapkan, para petani HIPPA di Kecamatan Plumpang biasanya membutuhkan BBM banyak saat menjelang masa tanam sekitar bulan Mei dan September. 

Ditambah, saat ini HIPPA yang ada di Kecamatan Plumpang banyak yang telah beralih menggunakan panel listrik atau dinamo sebagai penggerak pompa air. Sehingga, kebutuhan BBM solar untuk mesin pompanisasi air bagi para petani di Kecamatan Plumpang sudah banyak berkurang drastis.

"HIPPA di Plumpang sekarang sudah banyak yang pakai dinamo listrik. Kalaupun butuh BBM itu biasanya pas mau tanam sekitar bulan Mei dan September," imbuhnya.

Terpisah, Ketua HIPPA Sumber Makmur, Desa Sembungrejo, Sutoko juga menyampaikan hal serupa, adanya peralihan pompanisasi air ke lahan pertanian ke panel listrik atau dinamo menyebabkan kebutuhan BBM untuk mesin pompanisasi air sangat sedikit tidak seperti sebelumnya saat masih memakai mesin genset. 

Adapun untuk mencukupi kebutuhan BBM mesin kecil pompanisasi tersebut, pihaknya memilih membeli dari tetangganya yang menjual BBM eceran. 

Sebab, untuk membeli BBM bersubsidi langsung ke SPBU secara kelembagaan HIPPA prosedur dan persyaratannya masih sangat ribet bagi para petani.

"Kebutuhannya BBM cuma sedikit, jadi beli eceran biasanya 30 liter di tetangga sudah cukup," ujar Sutoko.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Plumpang, Kunadi mengatakan, selama ini permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi banyak dari para petani dan tidak ada yang atas nama HIPPA seperti yang dikatakan Polres Tuban.

Saat ini, pihaknya mencatat ada sebanyak 116 berkas permohonan rekomendasi dari petani sejak pemberlakuan barcode bagi pembeli BBM bersubsidi. 

"Dari 116 berkas tersebut, ada 90 berkas permohonan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban," kata Kunadi.

Para petani yang mengajukan permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, jelas Kunadi, harus mengisi formulir dan melampirkan sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Diantaranya, mengisi data luas lahan, foto kopi KTP, foto jenis dan kapasitas mesin pompa, lokasi SPBU yang dituju, surat pengantar dari kepala desa. 

"Kalau ada petani yang menggunakan kuotanya untuk kepentingan lain, kami kurang tahu, sudah di luar kapasitas kami mestinya," ujarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news