Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Riswanto mengaku belum mengetahui apalagi membahas adanya laporan dua fraksi terhadap Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
- Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Konsisten Beri Layanan Vaksinasi
- Pj Gubernur Adhy Ajak Delegasi 11 Negara Peserta AUG 2024 Nikmati Sajian Khas Jawa Timur di Grahadi
- Sidak PPKM Darurat, Satgas Banyuwangi Swab Warga Berkerumun
“Wong Saya sendiri belum tahu dan saya juga koordinasi dengan teman teman BK juga belum ada kesiapan rapat internal,” ujar Riswanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/5).
Bahkan anggota Fraksi PDIP ini kembali menegaskan belum mengetahui kebenaran surat laporan yang dilayangkan dua fraksi itu seperti yang dikatakan lewat media.
“Tapi saya belum tahu dan kita nanti akan koordinasi dengan teman teman BK, di sekretariatan juga belum tahu kapan untuk rapat internal (BK),” akunya.
Kalau memang ada surat laporan ke BK, menurut Riswanto akan dibahas di internal BK sedangkan di BK sendiri masih belum mengetahui jadwal yang pasti kapan rapat internal akan digelar.
“Benar saya belum tahu itu,” pungkasnya.
Seperti diberikan dua anggota DPRD dari fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB melaporkan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK).
Laporan ini dikarenakan Adi Sutarwijono yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Surabaya itu dinilai belum menanggapi usulan beberapa fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan pandemi covid-19.
Sehingga diduga melakukan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Resahkan Warga, Wabup Sidoarjo Minta Polisi Tutup Pabrik Air Keras Ilegal
- Perda PPA Direvisi, Ini Harapan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya
- Memasuki Musim Hujan, Disparpora Bondowoso Antisipasi Bencana Obyek Wisata Alam