Ahmad Dhani akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan jika Once Mekel masih menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin selama tur tahun ini. Hal ini dilakukan setelah terjadi kekisruhan soal royalti antara Ahmad Dhani dengan Once Mekel.
- KPK Amankan Dokumen Dan Alat Elektronik Saat Geledah 2 Kantor Perusahaan Terkait Suap Bansos
- Indra Kenz Bayar Fakarich Rp 500 Ribu untuk Belajar Trading Private
- Kasus KDRT, Bos Hotel Dafam Dituntut Tiga Tahun Penjara
Demikian disampaikan Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jum'at malam (31/3).
"Ini juga bagian dari somasi secara terbuka," katanya.
Adapun lagu-lagu yang tak boleh dinyanyikan Once Mekel tanpa izin, lanjut Aldwin Rahadian adalah lagu dari Dewa 19 yang diciptakan Ahmad Dhani.
"Kalau itu dianggap bukan melawan hukum silahkan untuk coba-coba," lanjutnya.
"Silakan kalau masih mau coba-coba tentu kita akan lihat kita akan uji," pungkas Aldwin Rahadian.
Ahmad Dhani sebelumnya melarang Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang ia ciptakan. Namun, Once masih bisa membawakan lagu band tersebut yang merupakan ciptaannya bersama dengan Dhani, yaitu Cemburu dari album Bintang Lima (2000).
Selain itu, Once juga dilarang untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 yang merupakan ciptaan Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PD Pasar Surya Gelar Halal Bihalal di Pasar Kembang, Ahmad Dhani Dorong Percepatan Revitalisasi
- Ahmad Dhani Ramaikan Halal Bihalal Gubernur Khofifah Bersama Kepala Daerah Se-Jatim, Nyanyi Bareng Lagu ‘Hidup Adalah Perjuangan
- Moral Ahmad Dhani Dipertanyakan Usai Usulkan Pemain Naturalisasi Menikahi Perempuan Indonesia