Kementerian Agama akan melakukan sejumlah pembaruan berupa digitalisasi layanan, salah satunya berupa Kartu Nikah Digital.
- XL Axiata Jalin Kerjasama dengan BCA, Permudah Pelanggan Beli Paket Data
- Ini Apresiasi XL Axiata pada Pelanggan AXIS
- Bus Listrik Merah Putih Produksi Kerjasama INKA dengan Perguruan Tinggi Resmi Diluncurkan
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki mengatakan, Kartu Nikah Digital ini akan diluncurkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan pada pasangan pengantin," ujar Muharam dikutip dari laman Kemenag.go.id, Jumat (23/4).
Menurut Muharam, Kartu Nikah Digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah. Nantinya kartu itu akan langsung didapat secara online usai prosesi akad nikah selesai.
Kartu Nikah Digital juga diklaim akan lebih praktis dibawa bepergian oleh pasangan pengantin.
Masih kata Muharam, inovasi berupa Kartu Nikah Digital ini merupakan kewajiban pihaknya dalam menjawab kemajuan zaman, serta memberikan layanan terbaik dan berkualitas bagi masyarakat.
Layanan Kartu Nikah Digital, imbuhnya, akan bisa dinikmati di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.
"Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sasar Konsumen Anti Gabut, Infinix Luncurkan Ponsel Note 30 Series
- Gelar Pop Up Exhibition, Tecno Phantom V Flip 5G Bidik Konsumen di Surabaya
- Bus Listrik Produksi PT INKA Unjuk Gigi di Borobudur