Legislatif dan Pembina DKD Bondowoso Anggarkan Pembentukan Raperda Kebudayaan

Pengurus DKD Bondowoso saat dikukuhkan Bupati Salwa/RMOLJatim
Pengurus DKD Bondowoso saat dikukuhkan Bupati Salwa/RMOLJatim

Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Bondowoso pasca dibentuk mendapat atensi berbagai pihak, seperti dari dewan pembina DKD termasuk komisi lll DPRD Bondowoso.


Sinung Sudrajad, salah satu pembina DKD Bondowoso mengatakan pihaknya selaku pembina berharap agar DKD tidak sekedar terbentuk dan dikukuhkan saja karena banyak tugas yang harus dikerjakan.

"Banyak sekali potensi kebudayaan dan kearifan lokal yang bisa dilestarikan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai pengukuhan DKD Bondowoso, Selasa (29/3).

Sinung tak menampik jika tugas yang akan diemban oleh pengurus DKD ini cukup berat namun pihaknya optimis dengan para pengurus yang dianggapnya cukup kompeten dalam hal tersebut.

"Kini sudah disusun master plan kebudayaan selanjutnya DKD akan merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan yang ada di Bondowoso," sambung pria yang juga politisi PDI-P Bondowoso tersebut.

Sinung mengakhiri, sebagai anggota legislatif pihaknya demi memajukan kebudayaan dan kearifan lokal akan segera membentuk Raperda inisiatif saat P-APBD.

"Yang nantinya di break down dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati," tutupnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi lll DPRD Bondowoso, Kukuh Raharjo menambahkan selaku mitra kerja antara bidang kebudayaan dibawah dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga (Disparbudpora) dengan komisi lll sangat mendukung dikukuhkannya DKD Bondowoso.

Ke depan, kata Kukuh, dengan kemajuan tekhnologi masa kini juga merupakan sesuatu yang harus dihadapi dan diharapkan bisa dimanfaatkan dengan menyebarkan kebudayaan dengan luas utamanya oleh pemuda.

Hal itu dianggap penting mengingat kaum millenial sangat dekat dengan tekhnologi dan media sosial

"Bisa disampaikan dengan medsos dan media kekinian yang mudah diterima para millenial lainnya," tandasnya.

Menguatkan apa yang disampaikan Sinung, Kukuh juga menyinggung bahwa dalam P-APBD 2022 pihaknya di legislatif akan membahas dan menganggarkan untuk pembentukan raperda inisiatif tentang perlindungan kebudayaan kabupaten Bondowoso. 

"Untuk saat ini memang tidak ada anggaran untuk kebudayaan namun hasil pokok pikiran DKD akan dibawa untuk anggaran tahun selanjutnya," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news