Lembaga Penyiaran Imbau TV dan Radio Lebih Religius

RMOLBanten. Selama bulan suci Ramadhan, lembaga penyiaran radio dan televisi diminta untuk memperbanyak acara yang bersifat keagamaan.


"Setiap lembaga penyiaran idealnya memasukkan konten religi pada program hiburan, dan menambah durasi program religi yang hadir pada masing-masing radio dan televisi," katanya.

Ia menjelasakan, lembaga penyiaran baik radio dan televisi harus ikut serta menjaga kerukunan umat Islam dengan menyajikan program siaran religi.

"Terkait perubahan pola tayang selama Ramadhan, agar tetap mengedepankan aspek perlindungan terhadap anak," terangnya.

Masih menurut Ade, seperti pada program siaran menjelang sahur, meski masuk dalam kalsifikasi D, namun karena pada jam-jam tersebut banyak anak-anak yang mengonsumsi siaran radio dan televisi.

"Kami berharap kehati-hatian pengelola program untuk mengedepankan kepentingan anak dan remaja," imbuhnya.

Untuk lembaga penyiaran radio, dia meminta agar menyiarkan program adzan setiap memasuki waktu shalat lima waktu dan bagi lembaga penyiaran televisi agar sekurang-kurangnya menampilkan info grafis atau running text di setap waktu shalat tersebut.

Terkait muatan dakwah di radio dan televisi, kata Ade, pihaknya meminta agar menghadirkan ulama atau narasumber yang berintegritas dengan wawasan kebangsaan yang luas, sehingga semakin menguatkan jati diri ummat Islam sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini penting untuk merawat kebhinekaan dan rasa nyaman kita semua," katanya.

KPID Banten meminta, agar tetap menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) sebagai acuan utama dalam penayangan program-program siarannya.

"Standardisasinya tentu mengacu pada P3 dan SPS," pungkasnya.[mor]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news