Gilang, eks mahasiwa Universitas Airlangga Surabaya fakultas budaya, masih menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya.
- Bupati Salwa Polisikan Ketua DPRD Bondowoso ke Polres
- 7.658 Warga Binaan Bebas Lewat Asimilasi dan Integrasi Rumah
- ZA Bisa Bawa Pistol Arigun, Mabes Polri: Penjagaan Sudah Sesuai SOP
Kapolrestabes Surabaya, Kombes pol Jhoni Isir menjelaskan, penyidik sebenarnya sudah menggali pasal pasal dengan melibatkan beberapa pakar seperti pakar budaya, kedokteran, dinas infokom, untuk menentukan pasal apa yang bisa ditersangkakan.
"Namun hanya kasus ITE yang memenuhi unsur, karena ada paksaan dan mengancam korban. Jika korban tidak mau, pelaku mengancam bunuh diri, dan membuat korban takut. Setelah terbungkus kain jarik, didokumentasikan melaui HP, " kata Jhoni Isir dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (8/8).
Motif yang dilakukan pelaku adalah, ketika melihat korbannya dibungkus dengan kain, akan menimbulkan rangsangan pada pelaku. Sementara, hasil penyidikan, sudah ada 25 orang yang menjadi korban.
Kombes Pol Joni Isir juga menjelaskan, pihaknya akan membawa pelaku ke psikiater, untuk memeriksakan kejiwaannya.
Dan sejauh ini, barang bukti yang diamankan adalah handphond, kain jarik dan tali rafia.
Diketahui, Gilang, terduga pelaku fetish bungkus jarik mengaku memiliki kelainan sejak kecil. Dia ditangkap di Kalimantan Tengah, setelah salah satu korbannya, mengunggah kejadian tersebut di media sosial.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyidik Dinilai Tutupi Motif Pembunuhan Berencana, Kamarudin: Seperti Tidak Ikhlas Kalau Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka
- Akui Ada Kesalahan Telegram, Kapolri: Yang Saya Minta Anggota Tidak Tampil Arogan
- KPK Ungkap Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Sebagai Saksi Kasus Suap Perkara di MA